
Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Bhakti Kencana menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang bertempat di Aula Universitas Bhakti Kencana. Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua penerima pendanaan Hibah Riset Internal Universitas Bhakti Kencana Tahun 2026, Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Tahun 2026, serta Hibah Penelitian BRIN Gelombang X Tahun 2026. Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi terkait pelaksanaan program, administrasi kontrak, mekanisme pencairan dana, serta kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi oleh para penerima hibah selama masa pelaksanaan kegiatan.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan sebagai bentuk komitmen para penerima hibah dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, DRPM Universitas Bhakti Kencana berharap seluruh program yang didanai dapat terlaksana secara optimal, menghasilkan luaran yang berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak masing-masing penerima pendanaan.