
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Universitas Bhakti Kencana (UBK) melaksanakan studi banding ke Komite Etik Penelitian (KEP) Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada Senin, 19 Mei 2026, bertempat di gedung LPPM Universitas Islam Bandung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu tata kelola pelayanan ethical clearance serta pengembangan kelembagaan dan akreditasi KEPK institusi.
Kegiatan studi banding dihadiri oleh Wakil Rektor III Universitas Bhakti Kencana Dr. Ratna Dian Kurniawati, M.Kes., Ketua KEPK UBK R. Nety Rustikayanti, S.Kp., M.Kep., beserta tim KEPK UBK. Sementara dari pihak UNISBA hadir Ketua KEPK UNISBA Dr. Titik Respati, drg., M.Sc.PH., tim KEP Sains dan Teknologi, serta tim KEP Sosial Humaniora.
Dalam kegiatan tersebut, kedua institusi saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pengelolaan komite etik penelitian. Pembahasan meliputi mekanisme pengajuan ethical clearance, sistem penelaahan protokol penelitian, pengelolaan administrasi berbasis website, keterlibatan konsultan ahli sesuai bidang keilmuan, hingga pelaksanaan refresh pelatihan reviewer secara berkala setiap tahun. Selain itu, dibahas pula proses persiapan dan pengembangan akreditasi KEPK institusi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga mutu dan kredibilitas pelayanan etik penelitian.
Melalui studi banding ini, diharapkan KEPK UBK dapat mengembangkan sistem pelayanan etik penelitian yang semakin profesional, akuntabel, dan berkualitas dalam mendukung pelaksanaan penelitian yang beretika di lingkungan universitas.